Artinya tahun depannya lagi telah semua lahan tanah di dalam Indonesia di area negara kita sudah ada pegang sertifikat semuanya
Sidoarjo – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik warga dengan target selesai pada 2024.
“Ini kita mati-matian agar tahun depan itu dapat diselesaikan, tapi kalau kepeleset kemungkinan besar masih 6 jt (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi telah semua lahan tanah di area Indonesia di dalam negara kita sudah ada pegang sertifikat semuanya,” kata Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur di area GOR Delta Daerah Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.
Presiden Jokowi menyampaikan banyak konflik dan juga sengketa tanah yang kerap terjadi akibat bukan adanya sertifikat. Presiden menuturkan bahwa pada tahun 2015, hanya sekali 46 jt lahan yang tersebut selesai dari total 126 jt lahan.
“Saya itu kalau masuk ke desa tuh di area telinga saya setiap saat itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 jt yang digunakan belum bersertifikat, baru 46 jt dari 126 jt yang dimaksud harusnya bersertifikat,” ucapnya.
Padahal, Kepala Negara menegaskan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum berhadapan dengan tanah yang mana dimiliki. Melalui kepemilikan sertifikat hak tanah, disebutnya, akan menghindari terjadinya konflik juga sengketa lahan yang dimaksud dapat terjadi.
Presiden pun bersyukur melawan urusan sertifikat tanah yang dimaksud ketika ini telah lama selesai. Ia menyampaikan tak sedikit pemilik lahan yang sampai mati-matian mempertahankan tanahnya.
Bahkan terkadang saling membunuh demi mendapatkan tanah. Sehingga, sertifikat memang sebenarnya menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah yang mana dimiliki.
“Artinya kalau ada sengketa Bapak Ibu dibawa ke pengadilan menang lantaran jelas punya alas hak hukum yang dimaksud jelas yaitu yang tersebut namanya sertifikat hak milik. Ada tetangga yang tersebut jahil, ini tanah saya, bukanlah Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?” sebutnya.
Adapun progres pendaftaran tanah di tempat Indonesia sendiri, dari total target 126 jt bidang tanah, sejauh ini sudah pernah terdaftar 110 jt bidang tanah, dalam mana sebanyak 90,1 jt bidang tanah dalam antaranya telah dilakukan bersertifikat.
Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai dunia usaha dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp6.066,7 triliun lalu 96 persennya beredar pada rakyat melalui Hak Tanggungan.



