Bluesky sekarang mungkinkan pengguna mengawasi postingan tanpa login
Tekno

Bluesky sekarang mungkinkan pengguna mengawasi postingan tanpa login

DKI Jakarta – Jaringan sosial terdesentralisasi juga pesaing Twitter, Bluesky, akhirnya memungkinkan penggunanya mengamati unggahan di tempat platformnya tanpa harus login. Orang masih memerlukan undangan untuk menyebabkan akun serta mulai mengunggah tetapi dapat membaca unggahan melalui tautan.

Langkah ini juga memungkinkan penerbit untuk menautkan atau menyematkan kiriman Bluesky di blog. Selain itu, pengguna dapat membagikannya di obrolan individu atau kelompok.

Penggunawan Bluesky dapat mengaktifkan pengaturan melalui Pengaturan > Moderasi > Visibilitas logout untuk menghentikan jejaring sosial menampilkan unggahan dia untuk pengguna yang logout.

Baca juga: Sosmed X perlambat akses ke tautan berita media, sosmed saingan

Baca juga: Mengenal Bluesky media sosial baru pesaing ketat Twitter

Namun, batasan yang dimaksud hanya saja berlaku untuk situs web kemudian aplikasi mobile Bluesky sendiri. Organisasi menyatakan klien pihak ketiga lainnya mungkin saja bukan menghormati tombol yang disebutkan dan juga masih menampilkan unggahan Anda.

Jadi, apabila Anda tidak ada ingin membagikan unggahan terhadap khalayak yang tersebut lebih besar luas, Anda perlu menjadikan profil Anda pribadi.

Dalam unggahan di blognya, direktur utama perusahaan Jay Graber juga meluncurkan logo emoji kupu-kupu baru yang tersebut menggantikan logo umum merupakan langit biru dengan awan.

“Awalnya, kami memperhatikan bahwa orang-orang secara organik menggunakan emoji kupu-kupu ???? untuk menunjukkan pegangan Bluesky mereka,” kata Graber.

“Kami menyukainya, kemudian mengadopsinya seiring penyebarannya. Kupu-kupu mencerminkan misi kami untuk mengubah media sosial menjadi sesuatu yang dimaksud baru," tambah dia.

Tahun ini, Bluesky meluncurkan perangkat lunak iOS juga Android dan juga mencapai 2 jt pengguna. Jejaring sosial ini juga meluncurkan berbagai alat moderasi setelahnya menghadapi kritik mengenai jenis konten yang dimaksud diizinkan di dalam platform. Demikian diambil dari TechCrunch, Hari Sabtu (23/12) waktu setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *